Organisasi Kepemudaan
1.
Organisasi dari Pemuda kepandean
2.
Organisasi dari Pemuda Kepuh
3.
Organisasi dari Pemuda Bugis
4.
Organisasi dari Pemuda munung
5.
Organisasi dari Pemuda Jaten
Karang Taruna adalah organisasi
kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi
muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa
/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya
mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi
yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada
Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang
struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang
Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya
mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai
Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang
Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada
para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga,
ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Organisasi Kepemudaan
Reviewed by DESA BEKARE
on
Maret 28, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: